Iptu Rudiana disebut melakukan sejumlah kesalahan fatal ketika ikut mengusut kematian anaknya, Eky dengan kekasihnya Vina, 2016 silam. Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dengan pengalaman puluhan tahun menangani berbagai kasus, melihat modal Rudiana memburu pembunuh anaknya tidak cukup. Ia menilai, Rudiana hanya bermodalkan keterangan saksi sepihak, kemudian delapan orang menjadi terpidana dan kini ramai ramai digugat dengan berbagai alibi.
Seharusnya, kata Oegroseno, Rudiana menggali lebih dalam, mencari bukti lebih kuat untuk mengonfirmasi kesaksian Aep. Pernyataan ini merujuk berdasarkan keterangan saksi Aep, Rudiana percaya anaknya diserang hingga dibunuh sekelompok pemuda yang kerap nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon. "Bagi saya seorang polisi berbuat seperti itu sudah fatal untuk langkah langkah, kalau 'saya ingin mengungkap tapi hanya sampai sejauh itu'," kata Oegroseno dikutip dari YouTube tvOne yang tayang Jumat (15/6/2024).
Terlebih korban adalah anaknya sendiri. Seharusnya hal itu menjadi dorongan bagi Rudiana melacak lebih jauh dan komprehensif. "Kalau polisi yang diungkap itu misalnya masyarakat menjadi korban itu tanpa disuruh harus diungkap, apalagi anak jadi korban. Itu harusnya dia berbuat dua kali atau tiga kali lebih baik," imbuhnya. Desak Iptu Rudiana Segera Terus Terang Soal Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Contohkan Kasus Sambo Surya.co.id
Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Muncul, Ungkap Bahwa Rekaman CCTV Diamankan Iptu Rudiana Wartakotalive.com Dede Saksi Kunci Pembunuhan Vina Merasa Bersalah Ikuti Skenario Iptu Rudiana dan Aep Wartakotalive.com Dipaksa Iptu Rudiana dan Aep Beri Keterangan Palsu, Dede Ternyata Tak Diberi Imbalan Sepeser Pun Bangkapos.com
Update! Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Jadi JC seperti Bharada E, Iptu Rudiana Melawan Bangkapos.com Sementara itu, dia menyoroti soal motif pelaku melakukan tindakan sadis kepada Vina dan Eky. Menurut dia, Iptu Rudiana juga bisa menganalisis pada awal penyidikan tersebut.
"Kalau pendekatan macam macam nih. Jadi sejak awal kasus terjadi analisis seorang reserse, analisis kriminal harus jalan dengan berbagai kira kira analisis motif. Kalau saya melihat ada empat, misal Apakah korban utama ini memang Vina, Apakah korban utamanya Eky, atau memang ini kenakalan remaja atau geng motor tadi atau yang keempat mungkin kaitan dengan narkoba karena terlalu sadis lihat korban seperti itu," paparnya. Meski demikian, Oegroseno menilai untuk melakukan hal tersebut perlu pengalaman yang luar biasa dari seorang anggota polisi. "Nah ini harusnya dikembangkan terus ini kan harus butuh pengalaman yang luar biasa di reserse, seperti ini tanpa analisis ini nanti arahnya hanya satu. Begitu mulai ada yang belok kiri belok kanan bingung mau terus lagi takut ke mana ini yang mungkin dari awal yang tidak dilakukan," tukasnya.
Sebelumnya, selain penangkapan para pelaku yang tidak sesuai prosedur, Iptu Rudiana juga disorot lantaran diduga membuat skenario pembunuhan Vina dan Eky. Sejumlah saksi seperti Liga Akbar, Teguh, dan Pram mengaku dipaksa menandatangi BAP yang sudah disusun oleh penyidik. Oegroseno menilai Iptu Rudiana tidak punya kapasitas membuat skenario terkait pembunuhan Vina dan Eky.
"Kalau dia (Rudiana) kan bukan sutradara film. Dia mau bikin skenario seperti apa pun sekolahnya enggak ada pasti susah," kata Oegroseno. Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum. Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal. Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan kini sudah bebas. Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut. Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO). Keterangan berbeda disampaikan mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan.
Saat kejadian pembunuhanVinaCirebonpada 2016 lalu,AntonCharliyanmenyebutIptuRudianaayah Eky sempat mengalami ketakutan. Anton menuturkan bahwa saat itu Iptu Rudiana memutuskan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polda Jabar. Padahal sebelumnya kataAntonCharliyanpengusutan pembunuhanVinaCirebonitu dilakukan oleh Polres Cirebon bukan oleh Polda Jabar.
Dikatakan Anton Charliyan, Iptu Rudiana tak ingin netralitasnya sebagai anggota polisi kala itu justru menganggu pengusutan pembunuhan Vina Cirebon. Anton Charliyan sendiri mengaku jika kasus pembunuhan Vina Cirebon kala itu tidak seviral sekarang. Bahkan ada isu liar soal masyarakat yang hendak menyerang pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Karena saat itu orang tua Eky takut netralitasnya kurang maksimal maka ditarik ke Polda dan kedua saat itu memang sudah sedikit meriak riak kecil karena dianggap pelaku itu sadis dan kejam sehingga ada isu isu akan diserang masyarakat," ungkapAntonCharliyandikutip dari YouTube Dedi Mulyadi, Kamis 13 Juni 2024. Hingga akhirnya Polda Jabar mengambil alih dalam penyelidikan kasus pembunuhanVinaCirebon. "Mangkanya untuk meminimalisir masalah jadi ditarik lah ke Polda Jabar," terangnya.
DiceritakanAntonCharliyan, dari pengalaman menangani puluhan kasus, pasti para pelaku tidak ada yang mengaku. Untuk itu, ia meyarankan agar tidak terkecoh dengan kesaksian kesaksian yang bermunculan. Ia mencontohkan seperti kasus Jessica Wongso hingga Munir.
"Kalo kesaksian itu sangat rentan sekali, dari pengalaman saya beberapa puluh kasus pembunuhan kebanyakan para pelaku sampai sidang pun tidak ada yang mau mengaku, termasuk Jessica tidak mau mengaku, cak gus Munir juga tidak mengaku, kenapa? karena kesaksian mahkota itu pasti membela dirinya, mangkanya harus ditengahi bukti mati," paparnya.
Leave a Reply